Umat Islam di masa kini menganggap bahwa dinar adalah mata uang emas yang digunakan di dalam dunia Islam, sedangkan dirham adalah mata uang perak yang digunakan di dalam dunia Islam. Fikih kontemporer pada umumnya menyatakan bahwa berat 1 dinar emas adalah 4,25 gram, sedangkan berat dari 1 dirham perak adalah 2,975 gram atau 7/10 dari berat 1 dinar emas. Tetapi pertanyaannya adalah, apakah benar aturan tersebut memang ditetapkan oleh Nabi? Perlu diingat bahwa pada masa Nabi belum ada standar ukuran berat dalam satuan gram. Lagipula, koin emas dan koin perak yang beredar pada masa Nabi bukanlah buatan umat Islam sendiri melainkan produk dari bangsa lain seperti bangsa Romawi. Namun masalahnya adalah standar koin perak (dan emas) yang digunakan oleh bangsa Romawi berubah dari waktu ke waktu. Misalnya, standar 1 denarius (koin perak) yang digunakan oleh bangsa Romawi pada mulanya sekitar 4,55 gram. Namun standar berat ini turun menjadi 3,9 gram beberapa waktu kemudian, dan turun la...
Empat Agama, Satu Umat, Satu Tuhan, pluralisme menurut Al Quran