Umat Islam di masa kini menganggap bahwa dinar adalah mata
uang emas yang digunakan di dalam dunia Islam, sedangkan dirham adalah mata
uang perak yang digunakan di dalam dunia Islam. Fikih kontemporer pada umumnya menyatakan
bahwa berat 1 dinar emas adalah 4,25 gram, sedangkan berat dari 1 dirham perak
adalah 2,975 gram atau 7/10 dari berat 1 dinar emas.
Tetapi pertanyaannya adalah, apakah benar aturan tersebut
memang ditetapkan oleh Nabi?
Perlu diingat bahwa pada masa Nabi belum ada standar ukuran
berat dalam satuan gram. Lagipula, koin emas dan koin perak yang beredar pada
masa Nabi bukanlah buatan umat Islam sendiri melainkan produk dari bangsa lain
seperti bangsa Romawi. Namun masalahnya adalah standar koin perak (dan emas)
yang digunakan oleh bangsa Romawi berubah dari waktu ke waktu. Misalnya,
standar 1 denarius (koin perak) yang digunakan oleh bangsa Romawi pada mulanya
sekitar 4,55 gram. Namun standar berat ini turun menjadi 3,9 gram beberapa
waktu kemudian, dan turun lagi menjadi 3,4 gram setelahnya dst. Sehingga kita
tidak bisa memastikan koin perak apakah yang digunakan pada zaman Nabi, thus kita tidak bisa menghitung secara
pasti berat dari 1 dirham perak.
Dinar dan Dirham di
dalam Al Quran
Kata “dinar” dan “dirham” masing-masing disebutkan satu kali
di dalam Al Quran. Dinar disebutkan di dalam QS 3:75, sedangkan dirham
disebutkan di dalam QS 12:20. Namun, apakah pengertian dari dinar dan dirham di
dalam Al Quran adalah sebagaimana pengertian dinar dan dirham yang kita kenal
saat ini, yaitu dinar merupakan koin emas, sedangkan dirham adalah koin perak?
Nampaknya TIDAK.
Di dalam QS 3:75 disebutkan, “Di antara Ahli Kitab ada yang
jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak (qintar) niscaya dia akan mengembalikannya kepadamu. Tetapi ada juga
di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar,
dia tidak akan mengembalikannya kepadamu kecuali jika engkau selalu menagihnya
….”
Dalam pemahaman saya, dinar dalam ayat ini adalah lawan kata
dari qintar
atau harta yang banyak. Oleh karena itu, dinar di sini menurut saya mengacu
kepada sesuatu yang nilainya sedikit atau tidak begitu bernilai. Nah, kalau
dinar di sini ditafsirkan sebagai 1 dinar emas, maka menurut saya penafsiran
tersebut kurang tepat. Karena di dalam tradisi Islam, dikatakan bahwa seorang
sahabat Ahli Suffah terancam akan diazab di neraka hanya gara-gara ia menyimpan
1 dinar di dalam sarungnya. Dalam fikih Islam pun dikatakan bahwa seorang
pencuri akan dipotong tangannya jika ia mencuri sesuatu yang nilainya ¼ dinar
emas atau lebih. Dengan demikian, 1 dinar emas, bahkan seperemapt dinar emas
pun sudah dianggap sebagai sesuatu yang bernilai yang cukup tinggi, dan saya
rasa ini kurang tepat jika dianggap sebagai lawan kata dari qintar atau harta yang banyak.
Yang menarik adalah bahwa beberapa terjemahan Al Quran dalam
bahasa Inggris menerjemahkan kata “dinar” dalam ayat di atas sebagai silver
coin. Yusuf Ali, Muhsin Khan, dan Sahih International adalah beberapa
contoh terjemahan Al Quran berbahasa Inggris yang menerjemahkan dinar menjadi silver coin atau koin perak. Berikut
saya kutip terjemahan QS 3:75 menurut Muhsin Khan, “Among the people of the Scriptureis he who if entrusted with a Cantar
(a great amount of wealth etc) will readily pay it back, and among them there
is he who if entrusted with a single silver
coin will not repay it unless you constantly stand demanding ….”
Saya pribadi setuju dengan ketiga terjemahan yang saya
sebutkan di atas bahwa seyogyanya dinar dalam ayat QS 3:75 diterjemahkan
sebagai silver coin atau koin perak.
Hal ini antara lain karena saya percaya bahwa kata “dinar” berasal dari “denarius”
yaitu koin perak yang digunakan oleh bangsa Romawi. Koin denarius pada mulanya
beratnya adalah 4,55 gram. Kemudian sekitar tahun 200 SM standar berat dari 1
denarius turun menjadi sekitar 3,9 gram.
Jika dinar di dalam Al Quran berarti koin perak (yang
beredar pada zaman Nabi), lalu apakah arti dari dirham menurut Al Quran?
Kata dirham di dalam Al Quran disebutkan di dalam Surah
Yusuf ayat 20 sebagai berikut, “Dan mereka menjual Yusuf dengan harga rendah,
yaitu beberapa dirham saja ….”
Beberapa terjemahan berbahasa Inggris menerjemahkan dirham
dalam QS 12:20 ini sebagai silver coins,
namun menurut saya terjemahan tersebut tidak tepat.
Kalau kita menelusuri catatan sejarah, maka kita akan
mengetahui bahwa menurut para sejarah-wan , perak yang digunakan sebagai alat
pembayaran dalam bentuk koin baru ada pada sekitar abad 600SM atau sekitar
seribu tahun setelah masa Nabi Yusuf. Dengan kata lain, di masa Nabi Yusuf
belum ada koin perak yang ter-standar, dan dengan demikian belum ada istilah
koin perak dirham dan koin emas dinar. Begitu juga belum ada koin drachma maupun denarius. Sehingga saya percaya bahwa kata dirham dalam QS 12:20 bukanlah
berarti koin perak dirham, dan juga bukan koin perak drachma.
Lalu apakah maksud dari kata dirham dalam QS 12:20 tersebut?
Saya percaya bahwa kata dirham dalam QS 12:20 bertalian erat
dengan kata dram, yaitu satuan unit berat atau unit of mass. Menurut
Wikipedia, dram (unit) mengacu kepada satuan berat (unit of mass) dalam sistem avoirdupois, dan satuan berat maupun
satuan volume dalam sistem apothecaries.
Dengan demikian saya percaya bahwa kata dirham yang dimaksud
dalam QS 12:20 bukan berarti koin perak dirham melainkan satuan berat dram
untuk mengukur perak. Kalau di zaman umat Israel, mungkin kita mengenalnya
sebagai syikal (shekel), sedangkan di
masa kini mungkin seperti gram atau ons.
Dengan demikian, menurut saya ayat tersebut bahwa Nabi Yusuf dijual dengan
harga murah, yaitu setara dengan beberapa gram perak saja lho, tidak sampai 1
kilogram perak.
Kembali ke topik, jika dinar di dalam Al Quran berarti koin
perak denarius, sedangkan dirham di dalam Al Quran berarti satuan berat dram,
lalu apakah yang dimaksud dengan istilah dinar dan dirham pada zaman Nabi?
Menurut logika sederhana, semestinya dinar itu berasal dari
kata denarius yaitu koin perak yang
digunakan oleh bangsa Romawi, sedangkan dirham berasal dari kata drachma, yaitu koin perak yang digunakan
oleh bangsa Yunani kuno. Namun masalahnya adalah baik denarius maupun drachma
adalah sama-sama koin perak, yang beratnya pun hampir sama. Jika 1 drachma
beratnya adalah sekitar 4,3 gram, maka 1 denarius beratnya berkisar antara 3,4
~ 4,55 gram. Nilai 1 drachma maupun 1 denarius di masa lalu pun hampir sama,
yaitu setara dengan upah seorang pekerja di dalam satu hari. Nah, jika drachma
dan denarius mengacu kepada suatu hal yang pada hakikatnya hampir sama, lalu
kenapa dinar dan dirham di dalam Islam mengacu kepada sesuatu yang berbeda?
Dalam buku A Free
Nation Deep in Debt: The Financial Roots of Democracy oleh James MacDonald
saya menemukan sesuatu yang menarik. Berikut saya kutipkan dari buku tersebut:
“The drachma and the denarius were small silver coins. The
Roman denarius was copied from the drachma, and under the Roman Empire, drachma
was merely the Greek word for denarius….” (p.478)
Pada masa Kerajaan Romawi, dirham merupakan kata Yunani
untuk dinar!
Selanjutnya di dalam buku tersebut juga dijelaskan tentang
koin emas atau gold coins.
“Gold Coins. These were based on the late
Roman/Byzantine solidus, which
weighed 4.55 grams of gold at the time of its introduction in the fourth
century A.D. Because its weight was not far different from that of the old
silver denarius, it was sometimes
referred to as the gold denarius.
When much of the Eastern Empire was conquered by the Muslims, this coin was
retained by the new rulers and was the word denarius
transmuted into dinar ….” (Sumber: A Free Nation Deep in Debt: The Financial
Roots of Democracy by James MacDonald p.478)
Kesimpulan
Saya percaya bahwa dinar di dalam dunia Islam berasal dari solidus atau gold denarius, di mana berat dari 1 dinar semestinya sama dengan
4,55 gram (atau bahkan lebih). Sedangkan dirham di dalam Islam berasal dari
koin perak denarius, di mana berat
dari 1 koin perak denarius mungkin sekitar 3,4 atau 3,9 gram. Dengan demikian,
menurut saya standar berat koin dinar emas dinar dan koin perak dirham pada
masa kini yaitu masing-masing 4,25 gram dan 2,975 gram tidak sesuai dengan yang
seharusnya yaitu 4,55 gram dan 3,4 (atau 3,9 gram). Wa Allahu a’lam.
Komentar
Posting Komentar