Langsung ke konten utama

Rukyatul Hilal: Masalah klasik yang selalu aktual

Kemarin pada tanggal 15 Juni 2015 di masjid di lingkungan Departemen Keuangan tepatnya di belakang Gedung Prijadi Praptosihardjo I selepas solat zuhur berlangsung ceramah mengenai rukyatul hilal dari seorang penceramah. Topiknya sangat menarik berhubung sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, dan ceramah tsb pun disampaikan dengan cara yang menarik. Hanya saja ada beberapa hal yang membuat saya tidak sependapat dengan penceramah dan menurut saya penceramah tsb tidak tepat atau tidak akurat.

Pertama, penceramah tsb menggunakan media visual berupa laptop dan sebuah projector untuk mengilustrasikan proses penampakan hilal atau bulan sabit pada awal bulan. Masalahnya, hilal yang digambarkan dalam media tsb adalah hilal sekitar tgl 5 ke atas atau hilal yang sudah berbentuk besar, bukannya hilal yg semestinya tampak pada awal bulan. Seharusnya hilal pada awal bulan hanya berupa garis tipis melengkung saja. Kemudian selain itu juga ketika beliau mendemonstrasikan proses penampakan hilal, dalam visual yg beliau tunjukkan, setelah matahati terbenam, hilal muncul dari bawah garis cakrawala di tempat matahari terbenam tsb. Visualisasi tsb tentu saja menyesatkan pemirsa yang awam krn sebenarnya hilal tidak muncul dari bawah garis cakrawala, melainkan hilal sudah berada di atas garis cakrawala dari sononya. Hilal baru nampak setelah matahari terbenam krn ketika matahari belum terbenam sinar matahari masih terlampau kuat sehingga mengalahkan cahaya bulan.

Kedua, si penceramah menyalahkan Muhammadiyah atau pihak2 lain yang menggunakan metode hisab. Saya bukan orang Muhammadiyah, tapi saya tetap menghormati Muhammadiyah. Saya yakin bahwa di dalam organisasi Muhammadiyah banyak orang alim atau orang berilmu yang paham Al Quran dan hadits, toh mereka tetap menggunakan metode hisab. Mereka pasti punya alasan kuat untuk menggunakan metode hisab.
Sang penceramah barangkali lupa bahwa mayoritas umat Islam juga menggunakan metode hisab untuk menentukan jadwal solat (dan juga jadwal imsakiyah). Hanya sedikit sekali di antara kita yang masih menggunakan metode rukyah seperti melihat matahari tergelincir untuk menentukan waktu solat zuhur atau melihat matahari terbenam untuk menentukan waktu solat magrib. Kebanyakan dari kita menggunakan jadwal solat yg sudah disusun sejak lama oleh ahli hisab dan kita tidak pernah meragukannya. Jadi, jika kita membolehkan penggunaan hisab di dalam menentukan waktu solat, lalu kenapa kita dilarang menggunakan metode hisab untuk menentukan waktu Ramadhan?

Ketiga, menurut sang penceramah tsb, mayoritas ulama berpendapat bahwa jika di suatu wilayah telah melihat hilal maka ini berlaku untuk seluruh wilayah di muka bumi. Menurut beliau lagi hanya sedikit ulama yg berpendapat bahwa jika suatu wilayah melihat hilal, maka itu hanya berlaku untuk wilayah itu saja. Fakta yg saya lihat tidak seperti itu. Mayoritas ulama di Indonesia memutuskan sendiri kapan waktu ramadhan dan syawal tanpa mengikuti keputusan "sidang isbat" di Arab Saudi. Bahkan, ketika saya tugas belajar di Wollongong Australia pun, ulama2 di sana juga menetapkan sendiri awal dan akhir bukan Ramadhan tanpa mengikuti keputusan ulama di Saudi.
Dapat dibayangkan betapa sulitnya jika kita harus menunggu keputusan di Saudi untuk mengetahui awal dan akhir Ramadhan. Sang penceramah berkilah bahwa perbedaan waktu antara Jakarta dan Saudi itu "hanya" empat jam saja. Si penceramah mungkin lupa bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta saja. Banyak rekan2 kita yang dinas di Papua seperti di Jayapura, Wamena, dan Merauke di mana perbedaan waktu solat antara Papua dan Saudi bisa mencapai tujuh jam. Penceramah tsb mungkin juga lupa bahwa muslim tidak hanya tinggal di Indonesia tetapi banyak juga yang tinggal di Mindanao, Australia, New Zealand, atau sedang belajar di Jepang misalnya di mana perbedaan waktu solat antara tempat2 tsb dengan Saudi bisa lebih dari tujuh jam. Artinya, ketika para ulama di Saudi telah memutuskan bahwa malam ini sudah memasuki bulan Ramadhan, bisa jadi di sana sudah masuk waktu subuh.

Saya percaya bahwa Tuhan tidak ingin menyulitkan umat-Nya. Kalau ternyata waktu awal puasa dan idul fitri memang berbeda dan perbedaan itu tidak dapat dihindari, kenapa harus dipaksakan untuk sama?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah seorang muslim wajib mempelajari bahasa Arab?

Kemarin, saya mendengar sebuah kutbah selepas solat zuhur di masjid di lingkungan kementerian keuangan, dimana sang pengkotbah menganjurkan para pendengarnya untuk mempelajari bahasa Arab. Alasan beliau antara lain kira-kira, bagaimana mungkin seorang muslim (ajam) dapat men-tadabbur-i Al Quran jika ia tidak faham bahasa Arab. Tidak sempurna pengetahuan seorang muslim akan Al Quran jika ia tidak menguasai bahasa Arab. Kemudian, sang penceramah mengutip pendapat Imam Syafi'i yang konon mengatakan bahwa mempelajari bahasa Arab adalah wajib hukumnya bagi seluruh muslim. Konsekuensi-nya, meninggalkannya adalah dosa. Ketika mendengarkan ceramah ini, dalam hati saya tidak setuju dengan pendapat Imam Syafi'i. Saya langsung teringat kepada Injil. Lho, kok bisa? Begini. Sepengetahuan saya, berdasarkan kesaksian dari Papias, yaitu seorang Bapa Gereja terdahulu, Injil Matius itu pada mulanya ditulis dalam bahasa Ibrani. Pernyataan ini sangat menarik, kontroversial, sekaligus masuk aka...

Ayat-ayat Al Quran: antara Teks dengan Praktiknya

Sejak puluhan tahun yang lalu saya sudah menyadari bahwa terdapat sebagian ayat Al Quran yang ternyata berbeda antara teksnya dengan praktiknya. Sebagian ayat tsb misalnya mulai dari umat Islam sebagai umat terbaik, Rasulullah ada di tengah-tengah kita, sampai dengan rukun iman menurut Al Quran. Dan pada tulisan ini, penulis akan membahas tentang rukun iman menurut Al Quran yang cukup berbeda antara teks Al Quran dengan praktik rukum iman menurut mayoritas umat Islam, yakni golongan Ahli Sunnah wal Jama’ah . Mayoritas umat Islam, khususnya yang berasal dari golongan sunni, percaya bahwa terdapat enam rukun iman, yakni: 1.        Beriman kepada Allah 2.        Beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya 3.        Beriman kepada Nabi Muhammad 4.        Beriman kepada Al Quran dan As Sunnah 5.        Beriman kepada Hari Akhir 6.  ...

Mengimani Kitab Sebelum Al Quran

Di dalam Al Quran, terdapat satu ayat khusus yang mewajibkan orang-orang beriman untuk beriman kepada Kitab sebelum Al Quran. Ayat tersebut adalah sebagai berikut: "Hai orang-orang beriman, tetapah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada Kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya (yaitu Al Quran) dan Kitab yang Allah turunkan sebelumnya . Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya ia telah sesat sejauh-jauhnya." (QS 4:136) Pada umumnya sebagian muslim tidak terlalu memperhatikan ayat ini. Maintsream muslim menganggap bahwa Kitab (atau kitab-kitab) sebelum Al Quran saat ini sudah tidak ada lagi karena baik kitab suci umat Kristiani (yaitu Alkitab/Bible) maupun kitab suci umat Yahudi (yaitu Tanakh/Alkitab Perjanjian Lama) yang beredar saat ini sudah tidak asli lagi, sehingga ia tidak perlu diimani. Mainstream muslim percaya bahwa kitab sebelum Al Quran yang wajib diimani orang-ora...